- Serendah-rendahnya memiliki latar belakang pendidikan Strata Satu (S1).
- Memiliki pengalaman profesional atau akademik sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun dibidang yang sesuai dengan tugas-tugasnya sebagai anggota Komite Audit.
- Kesediaan untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh IKAI termasuk melunasi iuran anggota.
- Kesediaan mematuhi kode etik dan standar-standar IKAI.