Pada tanggal 12 Oktober 2020, Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) berkolaborasi dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyelenggarakan Diskusi Panel secara daring (online) dengan tema “Optimalisasi Peran Komite Audit Dalam Pengawasan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit oleh Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik”.
Diskusi Panel menghadirkan 2 narasumber, yaitu Bapak Handri Tjendra selaku Ketua Dewan Standar Profesi Akuntan Publik I IAPI dan Bapak Sahat Pardede selaku praktisi Komite Audit. Diskusi dipandu oleh moderator Bapak Agus Yulianto selaku Anggota Dewan Pengurus IKAI. Diskusi Panel berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam dan diikuti oleh 228 partisipan.Pemaparan dan diskusi membahas mengenai pola hubungan dan komunikasi antara Akuntan Publik dan Komite Audit sesuai dengan tuntutan POJK No. 13/POJK.03/2017, peran sentral Komite Audit dalam penunjukan dan evaluasi AP dan KAP yang mengaudit Laporan keuangan perusahaan dari perspektif Akuntan Publik dan hal-hal yang harus dilakukan oleh Komite Audit dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP.
Partisipan berasal dari anggota IKAI, anggota IAPI serta peserta publik, dengan berbagai latar belakang pekerjaan, seperti komisaris, anggota komite audit perusahaan swasta maupun BUMN, auditor eskternal dan lain sebagainya.